KabarSelatan.id — Dua orang terduga pelaku pencurian ternak beserta penadahnya ditangkap Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (18/4)
Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar melalui pesan tertulisnya.
" Masing-masing pelaku berinisial BM (45) dan BH (48). Keduanya merupakan warga Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Sedangkan penadahnya AM (50) asal Tolo, Jeneponto," ujarnya, Rabu (19/4) malam.
AKP Supriadi mengatakan penangkapan tersebut bermula saat korban bernama Jamaluddin (50) melaporkan kuda peliharaannya menghilang saat tertidur pulas usai mengambil pakan ternak.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai kurang Rp. 25 juta," ucap AKP Supriadi Anwar.
Berdasarkan laporan itu, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Pimpinan Aipda Abd. Rasyad berhasil menemukan keberadaan kuda tersebut dari tangan salah seorang warga Desa Kappoloe, Gowa.
Warga yang tak diketahui identitasnya tersebut mengaku tak mengetahui hewan yang dibelinya dari seorang pedagang berinisial AM di Pasar Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto adalah kuda curian.
Setelah menerima informasi itu, polisi langsung mendatangi AM di Kampung Borongloe, Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto
Kepada Polisi, AM mengaku jika kuda tersebut diperoleh dari Kabupaten Bulukumba. Mendengar keterangan AM, Tim Pegasus yang di back up tim Resmob Polres Bulukumba langsung meringkus BH yang bersembunyi di Dusun Longki, Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba," jelas AKP Supriadi.
Usai meringkus BH, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial BM di Dusun Batua, Desa Garanta, Ujung Loe Bulukumba," sambungnya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di interogasi. Sementara untuk barang bukti, polisi berhasil menyita 1 ekor kuda jantan berwarna putih.