Langsung ke konten
News

Tanggapi Keluhan Tagihan Listrik, PLN Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi

PLN UID Sulselrabar menanggapi keluhan kenaikan tagihan listrik di tengah pemadaman bergilir. PLN menjelaskan faktor konsumsi listrik dan membuka layanan pengaduan pelanggan.

Nofisari Diperbarui
Petugas unit layanan PLN UID Sulselrabar memberikan pendampingan kepada pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan di PLN Mobile sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan transparan (Dok: Ist)
Petugas unit layanan PLN UID Sulselrabar memberikan pendampingan kepada pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan di PLN Mobile sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan transparan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik yang muncul di tengah pelaksanaan manajemen beban sistem kelistrikan.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat. Keluhan ini mencuat karena pemadaman bergilir akibat manajemen beban masih terjadi di sejumlah wilayah.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, mengatakan PLN memahami keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat selama manajemen beban berlangsung.

Namun, ia menegaskan bahwa manajemen beban tidak berpengaruh langsung terhadap perhitungan tagihan listrik. Besaran tagihan tetap dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang digunakan masing-masing pelanggan.

“Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” jelas Niki, Selasa (03/11).

Menurut Niki, salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan konsumsi listrik adalah cuaca yang belakangan cenderung panas. Kondisi tersebut dapat mendorong masyarakat lebih sering menggunakan pendingin ruangan (AC), kipas angin, dan peralatan elektronik lainnya. Peningkatan konsumsi energi di rumah tangga inilah yang kemudian berdampak pada besaran tagihan.

PLN memastikan pencatatan pemakaian listrik dilakukan sesuai dengan konsumsi energi masing-masing pelanggan. Bagi pelanggan yang merasa tagihannya naik secara tidak wajar, PLN membuka layanan pengaduan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. PLN juga mengimbau pelanggan untuk mencatat meter secara mandiri melalui fitur Catat Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile guna menghindari kesalahan pembacaan meter.

Pada kesempatan yang lain, General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat kondisi kelistrikan belakangan ini. Ia menegaskan bahwa PLN terus berupaya memulihkan sistem kelistrikan agar pasokan kembali normal dan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Seluruh jajaran PLN terus berupaya agar kondisi kelistrikan segera pulih. Kami juga memastikan pelayanan kepada pelanggan, termasuk penanganan pengaduan tagihan listrik, tetap berjalan secara optimal,” tambah Didik.

PLN juga berharap masyarakat dapat memberikan dukungan agar kondisi ini segera berakhir sehingga layanan kelistrikan kembali normal.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua