kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tak Bersyarat, Jahidin Chilo dan Sapri Gagal Nyalon Independen di Pilkada Jeneponto

Tak Bersyarat, Jahidin Chilo dan Sapri Gagal Nyalon Independen di Pilkada Jeneponto
Sapri saat menyerahkan dokumen pengajuan Cabup-Cawabup jalur Independen ke Ketua KPU Jeneponto Asming, didampingi tiga Anggota KPU bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Jahidin Chilo dengan Sapri gagal mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui jalur Independen.

Kegagalan itu disinyalir lantaran jumlah dukungan Paslon tersebut tak memenuhi syarat lantaran hanya mengantongi 19.298 dukungan.

Pemprov Sulsel

“Jumlah syarat dukungan yang diserahkan oleh Paslon tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal sesuai keputusan KPU Jeneponto yakni sebesar 25.128 dengan sebaran 6 Kecamatan,” ucap Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif usai dikonfirmasi Kabarmakassar.com. Minggu (13/5) malam.

Ia mengungkapkan, hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal dokumen syarat dukungan dalam bentuk fisik, terverifikasi sesuai dengan model B1 KWK yang diserahkan langsung Bakal Calon Wakil Bupati, Sapri dan rombongannya.

Sehingga KPU Jeneponto menyatakan Paslon ini gagal ikut Pilkada 2024 lantara batas waktu perbaikan sudah tertutup.

Dengan begitu, harapan keduanya melenggang di Pilkada Jeneponto 2024 sudah pupus.

“Terakhir tanggal 12 kemarin untuk pemenuhan syarat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, untuk Pilkada Jeneponto, Asming menegaskan tak satu pun ada calon Bupati dan Wakil Bupati Independen.

“Jadi kami sampaikan ke publik, untuk Pilkada tahun 2024 tidak ada Calon Bupati jalur perseorangan,” tegas Asming.

PDAM Makassar