kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tak Ada Izin, Polisi Bubarkan Pasar Malam di Jeneponto

banner 468x60

KabarSelatan.id — Pengelola Pasar malam yang berlokasi di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan dikagetkan dengan kedatangan sejumlah personil TNI-Polri.

Alasannya, pengelola dianggap tak mengantongi izin operasional dari pihak pemerintah.

Pemprov Sulsel

Hal itu dijelaskan Kapolsek Tamalatea, AKP M Natsir saat ditemui dilokasi oleh tim kabarmakassar.com, Senin (7/3).

"Kami terpaksa harus membubarkan Kegiatan ini secara paksa karena tidak ada izin dari manapun," ujarnya.

Selain itu, pembubaran ini dilakukan lantaran saat ini masih dalam kondisi Covid-19.

"Kegiatan ini dapat saja menimbulkan kerumunan warga sehingga penyebaran virus bisa saja terjadi,"ucap AKP M Natsir.

Sehingga pemerintah saat ini berupaya keras melakukan penekanan penyebaran virus.

Meski pun pengelola mengantongi izin operasional kata dia, pihaknya tak akan segan untuk menutup kegiatan ini.

"Biar ada izin, kami tetap akan tutup. Apabila pengelola nekad maka kami akan memberikan pidana jika masih menggelarnya,"tegasnya.