kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tak Ada Izin, Polisi Bubarkan Pasar Malam di Jeneponto

banner 468x60

KabarMakassar.com — Sejumlah personil TNI-Polri melakukan pembubaran pasar malam di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (07/03).

Kapolsek Tamalatea, AKP M Natsir saat ditemui di lokasi oleh tim kabarmakassar.com, mengungkap, tindakan ini dilakukan lantaran pengelola tak mengantongi izin operasional dari Pemerintah.

Pemprov Sulsel

"Kami terpaksa harus membubarkan kegiatan ini secara paksa karena tidak ada izin dari manapun," ujarnya.

Selain itu, pembubaran ini dilakukan lantaran saat ini masih dalam kondisi Covid-19.

"Kegiatan ini dapat saja menimbulkan kerumunan warga sehingga penyebaran virus bisa saja terjadi," ucap AKP M Natsir.

Sehingga pemerintah saat ini berupaya keras melakukan penekanan penyebaran virus.

Meski pun pengelola mengantongi izin operasional kata dia, pihaknya tak akan segan untuk menutup kegiatan ini.

"Biar ada izin, kami tetap akan tutup. Apabila pengelola nekat maka kami akan memberikan pidana jika masih menggelarnya," tegasnya.