kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tahapan Pencalonan Senator Dimulai, Asram Jaya : Kuota Tetap 4 Kursi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel mulai membuka tahapan pencalonan anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan tahapan pencalonan senator selanjutnya dilakukan penyerahan bukti dukungan sudah dapat disetorkan ke KPU mulai tanggal 16-29 Desember 2022 untuk proses verifikasi dukungan.

Pemprov Sulsel

Dijelaskan bahwa setelah syarat dukungan dinyatakan memenuhi syarat, kandidat dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD pada Mei 2023.

Dimana bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang wajib mengumpulkan minimal 3.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dengan sebaran minimal 12 Kabupaten/Kota.

"Jadi kuota kursi untuk calon DPD RI tetap 4 kursi sama seperti Pemilu sebelumnya. Syarat dukungan minimal 3.000 dibuktikan dengan salinan atau fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebar di 12 kabupate/kota di Sulsel," ungkap Asram Jaya kepada Kabarmakassar.com, Jumat (9/12).

Kabarnya, ada beberapa politisi akan meramaikan perebutan empat jatah kursi menjadi Senator. Diantaranya Aliyah Mustika Ilham (Demokrat), Andi Yagkin Padjalangi (PDIP), politisi PPP Irwan Intje serta Tobo Haeruddin (NasDem).

Diketahui, sudah ada puluhan Liaison Officer (LO) bakal calon yang telah berkonsultasi dengan KPU Sulsel. Kata Ada sekitar 20 lebih LO telah berkoordinasi soal calon DPD.

"Mereka juga sarankan bahwa pembekalan pemasukan berkas upload di sistem informasi pencalonan atau silon juga. Maka kami sampaikan setelah penyerahan dukungan baru dikasi masuk dukungan di web Silon. Kalau lebih jelasnya bisa dilihat melalui helpdesk,"jelasnya.

Manager Strategi & Operasional Lembaga Survei Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandi Syam menuturkan bahwa untuk maju di DPD memiliki tantangan tersendiri. Sebab mekanisme dan medan kontestasinya berbeda dibandingkan nyaleg di DPR. 

Bakal calon DPD RI perlu dukungan minimal 3000 dibuktikan dengan KTP. Disamping itu, wilayah kontestasinya juga mencakup semua Kabupaten/Kota di Sulsel. 

"Dengan kuota kursi yang berjumlah empat, maka siapapun yang ingin maju di DPD RI perlu strategi khusus untuk meraup dukungan signifikan," kata Nursandi Syam kepada Kabarmakassar.com.