KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi melakukan Sosialisasi angkatan 11 dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan. Bertempat di Hotel Grand Imawan, Senin (04/07).
Menurutnya, kesuksesan anak tergantung dari orang tuanya. Jika para orang tua paham akan peran dalam mendorong pendidikan anak-anaknya, maka Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang dilahirkan pemerintah akan berjalan dengan baik.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa orang tua dalam Perda tersebut punya kewajiban dalam memberikan dukungan dari dalam kepada anak terutama pada masa pendemi ini.
“Orang tua harus berusaha meluangkan waktu untuk anak-anaknya guna mengetahui kendala-kendala anak dalam belajar. Orang tua juga perlu melakukan komunikasi secara aktif dengan guru yang ada di sekolah tentang perkembangan anaknya,” ujarnya.
Syukran Kahfi pun menambahkan bagi orang tua yang ingin melanjutkan pendidikan anaknya di tingkat menengah sudah diatur dalam perda. Terlebih lagi keterbatasan biaya dan sarana lainnya bukanlah kendala untuk melanjutkan pendidikan.
“Jadi ibu dan bapak yang hadir disini. Pendidikan menengah hal wajib, keterbatasan biaya dan sarana lainnya bukanlah kendala untuk melanjutkan pendidikan, Pemerintah telah hadir melalui perda yang telah dibuat,” ujarnya.
Maka dari itu, pendidikan mesti diatur sedemikian rupa agar generasi penerus bisa terjamin kualitasnya. Sebab, pendidikan merupakan peran yang paling penting dalam menentukan kualitas bangsa.
“Tujuan dari pendidikan merupakan salah satu substansi pengembangan potensi peserta didik, sejak dini dari anak-anak kepada orang tuanya sehingga bisa melahirkan pendidikan karakter,” tutupnya.