kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting

banner 468x60

KabarLuwu.com — Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (19/12), dijadikan tempat kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Kabupaten Luwu Timur (Lutim). 

Mewakili Bupati Lutim, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, H. April , didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB), Hj. Puspawati, Dokter Ahli Gizi, dr. Budi, Dokter Spesialis Kandungan, dr. Wisnu Maharadhi Prabowo, Dokter Spesialis Anak, dr. Sadiyah Manda Tiku Padang, membuka kegiatan tersebut.

Pemprov Sulsel

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan H. April mengatakan audit kasus stunting perlu dilakukan guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana serta memberikan rekomendasi dalam penanganan kasus stunting.

“Saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini mengingat kegiatan ini sangat penting dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting di Lutim,” katanya.

Menurutnya, terkait percepatan penurunan dan pencegahan stunting ini, bukan hanya menjadi tugas sektor kesehatan, tetapi juga menjadi tugas lintas sektor dan stakeholder lainnya adalah hal penting.

“Diperlukan dukungan dan kolaborasi semua pihak agar penanganan kasus stunting bisa diminimalkan. Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang, anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan yang akan datang,” bebernya.