kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Sistem Pemilu 2024 Hari Ini Diputuskan MK

banner 468x60

KabarSelatan.idMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu, Kamis (15/6) pukul 09.30 WIB.

Dimana, KPU pastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diatur. 

Pemprov Sulsel

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan putusan MK tidak akan memengaruhi tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa KPU akan menghadiri sidang tersebut, namun belum memastikan apaka kehadiran KPU dalam sidang ini secara daring atau luring.

“Kami sedang padat bangat tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Perlu diketahui, MK akan segera membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

PDAM Makassar