Langsung ke konten
News

Sinjai Bidik Indikasi Geografis Kopi Arabika, Perluas Pasar hingga 2035

Pemkab Sinjai menargetkan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sinjai, perluasan pasar, dan regenerasi petani untuk memperkuat ekonomi daerah hingga 2035.

Nofisari Diperbarui
Ilustrasi kopi Arabika (Dok: Ist)
Ilustrasi kopi Arabika (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menargetkan penguatan identitas Kopi Arabika Sinjai melalui pengajuan Indikasi Geografis (IG) dan perluasan akses pasar dalam strategi pengembangan komoditas tersebut hingga 2035.

Upaya ini menjadi bagian dari pergeseran strategi pengembangan kopi Sinjai, dari yang selama ini berfokus pada pemberdayaan petani dan produksi menuju penguatan rantai usaha, pengolahan, perdagangan, hingga sektor pariwisata dan industri kreatif.

Arah pengembangan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Multi Stakeholder Kopi Sinjai 2035 yang digelar Dompet Dhuafa Republika Sulawesi Selatan di Kawasan Madaya, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (08/10).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan, yang hadir mewakili Bupati Sinjai, mengatakan kopi daerah tersebut telah mengalami perkembangan dalam beberapa tahun terakhir. Komoditas yang sebelumnya bernilai jual rendah di tingkat petani kini mulai menembus pasar nasional dan diarahkan untuk menjangkau pasar global.

“Sekarang kita harus naik ke tahap berikutnya. Jika selama ini fokus pada pemberdayaan di tingkat hulu, maka ke depan kita harus menata arah yang lebih strategis dengan menjadikan kopi Sinjai sebagai kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Haerani.

Menurut Haerani, pemerintah daerah telah menetapkan kopi sebagai salah satu komoditas ikonik unggulan Sinjai. Pengembangannya diarahkan agar nilai ekonomi tidak berhenti pada penjualan hasil panen, tetapi berlanjut ke proses pengolahan, pemasaran, dan pengembangan produk turunan.

Sejumlah program telah dijalankan untuk mendukung pengembangan tersebut. Di antaranya penanaman perdana bibit kopi di Desa Batu Belerang, pengamanan bantuan bibit kopi dari Kementerian Pertanian untuk lahan seluas 400 hektare, serta peningkatan kapasitas petani melalui Sekolah Lapang Kopi.

Namun, penguatan komoditas ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak di luar sektor produksi. Petani, pelaku usaha, akademisi, peneliti, praktisi kopi, roaster, dan mitra pasar dinilai memiliki peran dalam membangun rantai usaha yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa sinergi lintas sektor. Kita membutuhkan keterlibatan petani, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media dan pemerintah untuk membangun ekosistem kopi yang tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam peta jalan menuju 2035, Pemkab Sinjai juga mendorong penguatan identitas produk melalui Indikasi Geografis Kopi Arabika Sinjai, perluasan akses pasar, dan regenerasi petani. Pemerintah daerah turut membidik pengembangan pariwisata edukasi serta industri kreatif yang berkaitan dengan kopi.

Haerani berharap pembahasan lintas pemangku kepentingan tersebut dapat menghasilkan langkah yang terukur untuk memperkuat posisi kopi Sinjai di pasar dan meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

“Yang kita bangun hari ini bukan hanya kebanggaan terhadap kopi Sinjai, tetapi warisan ekonomi yang bisa dinikmati generasi yang akan datang,” pungkasnya.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua