KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp699,85 miliar untuk menutup defisit dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menyampaikan penjelasan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Makassar yang digelar di Lantai II Balikota Makassar Ruang Sipakatahu, Jumat (25/09).
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah Makassar meningkat menjadi Rp5,26 triliun. Sementara pendapatan daerah justru turun menjadi Rp4,56 triliun.
Kondisi itu menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp699,85 miliar. Pemerintah kota kemudian merancang penerimaan pembiayaan dengan sumber utama dari SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
“Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil Audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025,” kata Appi nama karibnya.
Angka penerimaan pembiayaan tersebut meningkat Rp219 miliar atau 45,80 persen dibandingkan target dalam APBD Pokok 2026 yang hanya sebesar Rp480 miliar.
Di sisi lain, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD ditargetkan Rp4,56 triliun. Angka ini turun Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun.
Sementara belanja daerah justru bertambah Rp90 miliar atau 1,76 persen dari Rp5,17 triliun menjadi Rp5,26 triliun.
Penurunan pendapatan terutama berasal dari dua komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp2,27 triliun, turun Rp57 miliar atau 2,47 persen dari target awal Rp2,32 triliun.
Pendapatan transfer juga turun menjadi Rp2,228 triliun dari sebelumnya Rp2,365 triliun. Penurunannya mencapai Rp137 miliar atau 5,80 persen.
Adapun belanja operasi mengalami peningkatan paling besar. Pos ini direncanakan mencapai Rp4,33 triliun, naik Rp146 miliar atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun.
Sebaliknya, belanja modal turun Rp55 miliar atau 5,68 persen, dari Rp975 miliar menjadi Rp919 miliar. Belanja tidak terduga tetap dianggarkan Rp15 miliar.
Appi mengatakan perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan. Pemerintah tetap berupaya menjaga keberlanjutan program prioritas meski ruang fiskal terbatas.
“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas,” ujar Appi.
Menurutnya, rancangan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda pembangunan.
"Mulai dari penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik dan lingkungan hidup," tukasnya.
Penulis: Nursinta