KabarMakassar.com — Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mencapai Rp115 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
Hal itu disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam, usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maros, Rabu (29/07).
“Kalau Silpa kita sekitar Rp115 miliar. Itu sudah kita arahkan untuk kebutuhan-kebutuhan prioritas,” kata Chaidir.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Kegiatan itu turut dihadiri Komandan Kodim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir menjelaskan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran. Apabila capaian PAD melampaui target, ruang fiskal yang tersedia akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja prioritas pemerintah.
Selain itu, sebagian dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah diterima Pemkab Maros. Namun, masih terdapat sebagian dana yang nilainya dalam proses konfirmasi sehingga belum dapat dipastikan secara keseluruhan.