kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Sidang PPL, Pemkab Bantaeng Beri Kepastian Legitas kepada Masyarakat

banner 468x60

KabarMakassar.com — Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang digelar oleh Kementerian Agraria (ATR) dan Tata Ruang/ Badang Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bantaeng, Selasa, (30/09) Pagi.

Adapun agenda pembahasan dalam sidang tersebut yakni memaparkan struktur perombakan tanah ataupun penguasaan tanah sebagaimana hubungan antara manusia dengan tanah atau kepemilikan hak atas tanah.

Pemprov Sulsel

Definisi reforma agraria ini merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. 

Hal ini bertujuan untuk mempertinggi penghasilan dan taraf hidup para petani maupun penggarap terutama petani dan penggarap kecil demi meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Turut Hadir dalam Sidang PPL yakni Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan, H. Andi Hartawan Zainuddin, Para OPD Bantaeng, serta Camat dan Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

PDAM Makassar