KabarMakassar.com — Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba, mengevakuasi seorang warga bernama Amir Barengnge yang dilaporkan telah sekitar satu tahun tinggal dan bermalam di gazebo Lapangan Terang-Terang, Kabupaten Bulukumba.
Evakuasi dilakukan pada Senin malam (26/10) setelah Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, bersama anggotanya mendatangi lokasi untuk memberikan penanganan awal.
Setelah dievakuasi, Amir dibawa ke Kantor Polsek Ujung Bulu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi atau pihak terkait agar warga tersebut memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai kondisi Amir yang terlantar dan membutuhkan perhatian.
Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, mengatakan kepolisian mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama kepada warga yang membutuhkan pertolongan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan warga terlantar atau membutuhkan bantuan.
Penanganan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk membantu menghubungkan warga yang membutuhkan pertolongan dengan pihak terkait agar mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Penulis: Fitriani Lestari