KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota PPS untuk Pilkada 2024.
Perpanjangan ini dilakukan lantaran minimnya peminat calon pendaftar anggota PPS di 25 desa dan kelurahan yang dibuka sejak 2-8 Mei 2024.
“Ada 25 desa yang tidak memenuhi dua kali kebutuhan,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid, melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5) malam.
Tambahan waktu pendaftaran mulai dibuka hingga tiga hari ke depan, 9-11 Mei 2024. Apabila peminatnya masih sepi, maka tahapan selanjutnya akan tetap berjalan.
“Tetap dilanjutkan tahapan seleksi CAT (Computer Assisted Test),” ucapnya.
Dalam tahapan pertama, tercatat 10.011 calon pendaftar membuat akun SIAKBA secara online. Namun dalam tahapan itu, hanya 803 peserta yang telah berhasil mengupload berkas melalui akun yang dibuatnya.
Sementara, daerah Jeneponto yang meliputi 11 kecamatan yang mencakup 113 kelurahan dan desa membutuhkan 339 Anggota PPS.
Masing-masing desa dan kelurahan akan menempatkan tiga anggota PPS sesuai domisili. Jumlah kebutuhan tersebut masih sama pada pemilu 14 Februari 2024.
Berikut daftar 25 desa dan kelurahan di Jeneponto yang melakukan perpanjangan rekruitmen calon Anggota PPS Pilkada 2024:
1. Kecamatan Bangkala
– Desa Punagaya
– Desa Tombo-tombolo
– Desa Bontomanai
2. Kecamatan Tamalatea
– Desa Borongtala
– Desa Turatea
3. Kecamatan Batang
– Desa Bontoraya
– Desa Camba-camba
4. Kecamatan Kelara
– Kelurahan Tolo’ Utara
– Kelurahan Tolo’ Barat
– Desa Bonto Lebang
– Desa Bontonompo
– Desa Gatarang
– Desa Samataring
– Desa Tombolo
5. Kecamatan Bangkala Barat
– Desa Banrimanurung
– Desa Garassikang
– Desa Pappalluang
6. Kecamatan Bontoramba
– Desa Bulusibatang
– Desa Maero
7. Kecamatan Arungkeke
– Desa Kampala
8. Kecamatan Turatea
– Desa Langkura
9. Kecamatan Tarowang
– Desa Allu Tarowang
– Desa Balangbaru
– Desa Balangloe Tarowang
10. Kecamatan Binamu
-Kelurahan Biringkassi