KabarSelatan.id — Seorang bandar togel berinisial Jum (41) digerebek Polisi saat tengah beraktifitas didalam kompleks Pasar Tradisional Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge mengungkapkan penangkapan ini dilakukan atas informasi warga.
Setelah mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Binamu langsung melakukan penggerebekan.
"Tim gabungan mendapati terduga pelaku sedang melakukan Perjudian (kupon putih/togel),"ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
"Uang tunai Rp 2,3 juta, 4 lembar catatan Togel, selembar Kertas Karbon dan selembar catatan kosong serta 1 unit Handphone," jelas Iptu Basthion.
Untuk proses lebih jauh, pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Binamu dan terancam pidana selama 4 Tahun penjara.