KabarMakassar.com — Seorang bandar togel berinisial Jum (41) digerebek Polisi saat tengah beraktifitas di kompleks Pasar Tradisional Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge mengungkapkan penangkapan ini dilakukan atas informasi warga bahwa didalam kompleks pasar sedang berlangsung judi kupon putih.
Setelah mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Binamu langsung melakukan penggerebekan.
"Tim gabungan mendapati terduga pelaku sedang melakukan Perjudian (kupon putih/togel),"ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Uang tunai Rp 2,3 juta, 4 lembar catatan Togel, selembar Kertas Karbon dan selembar catatan kosong serta 1 unit Handphone," jelas Iptu Basthion.
Untuk proses lebih jauh, pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Binamu dan terancam pidana selama 4 Tahun penjara.