KABARBUGIS.ID — Sempat mati suri. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Kabupaten Pinrang membutuhkan suntikan dana dari investor hingga 9 miliar untuk menghidupkan kembali perusahaan daerah milik pemerintah setempat itu.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sawitto, Nasrun Tahir mengatakan masih menunggu optimalisasi kerjasama investor dan pihak pemerintah daerah terkait pembenahan PDAM Tirta Sawitto yang sebelumnya sempat mati suri.
Dirinya juga mengungkapkan, terkait program yang akan dilaksanakan sudah mendapat support Bupati Pinrang dipertemukan dengan salah satu investor Perusahaan Air Minum (PAM) asal Jakarta, yang rencananya berminat untuk investasi di PDAM Tirta Sawitto, khususnya dalam kota Pinrang.
"Alhamdulillah kami sudah dipertemukan oleh Bupati Pinrang dengan Investor PAM Jakarta. Kami sudah memaparkan proposal rencana kerja. Kami sudah membahas apa saja yang akan dipersiapkan kedepannya," kata Nasrun, Senin (7/3).
Nasrun menambahkan anggaran untuk menghidupkan kembali perusahaan itu sekitar 9 miliar rupiah. Dirinya berjanji akan mengupayakan untuk kembali berfungsikan. Program PDAM kedepannya akan melaksanakan program pengaliran air bersih di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Watang Sawitto, Kecamatan Paleteang, dan Kecamatan Tiroang.
"Progres untuk pengolahan di Sawitto itu dari empat IPA, kurang lebih 90 ribu liter/detik. Kalau semuanya berjalan dari 90 liter/detik x 1 liter/detik menghasilkan 80 Sr atau rumah. Begitu juga dengan Kecamatan yang lainnya," bebernya.
Menurutnya, semua program tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah. Seperti halnya, program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ajatappareng; 1 Kota, 3 Kabupaten. SPAM ini membackup Pinrang 90 Liter/detik, Pare-pare 200 Liter/detik, Enrekang 50 Liter/detik, selebihnya 140 itu untuk Sidrap, jadi keseluruhan 500 Liter.
"Tentu program ini tidak terlepas dari peran pemerintah. Adapun kami diberikan tanggung jawab oleh Bupati untuk bekerja sama dengan investor, yang penting sesuai dengan regulasi, sesuai provit yang dibagi. Ya, namanya juga perusahaan," ungkap Nasrun.
Sementara ditanya mengenai nasib karyawan yang gajinya mandek sekitar tahun 2018 hingga tahun 2021 lalu. Ia mengatakan itu seharusnya menjadi tanggung jawab Dirut sebelumnya.
"Kalau itu lewat pejabat yang dulu. Sama pak Ekban atau pak Zul," pungkasnya.
Untuk diketahui Aset milik PDAM Pinrang diantaranya yang ada di beberapa kecamatan seperti Kantor utama milik PDAM, instalasi yang ada di lingkungan Libukang, instalasi Langga, instalasi Suppa, instalasi Tuppu serta kantor milik PDAM yang ada di Pekkabata. Kebanyakan dari aset tersebut sudah tak layak untuk difungsikan.