KabarMakassar.com — FR, salah satu terduga pelaku komplotan pencurian ternak (Curat) asal Talaka Panrang, Desa Parang Luara, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Binamu setelah sempat menjadi buron selama 17 hari.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge melalui pesan tertulisnya, Minggu (21/5).
Ia mengatakan ihwal penangkapan itu bermula saat polisi menerima laporan bahwa terduga pelaku sedang berada di Rumah Sakit sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu dinihari.
"FR ditangkap saat anaknya tengah dirawat di Rumah Sakit Maryam Takalar," ungkap Iptu Bastion.
Iptu Bastion menjelaskan penangkapan dilakukan lantaran FR bersama kedua komplotannya saat itu melancarkan aksinya dengan mencuri dua ekor kuda Muh Jafar di BTN Nurfaidah, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto sekira pukul 02.00 WITA dinihari pada 4 April 2023 lalu.
Usai mereka melancarkan aksinya, komplotan ini pun kabur melalui jalur tikus di Desa Pencong, Kabupaten Gowa. Aksi ini pun dicurigai warga hingga melakukan penyergapan.
“Alhasil, Komplotan ini pun langsung kabur dan meninggalkan barang curiannya hingga salah satu komplotan berinisial FR berhasil ditangkap sementara dua rekannya saat ini masih buron," jelasnya.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolsek Binamu guna proses penyidikan selanjutnya.