Langsung ke konten
News

Sekda Makassar Targetkan Verifikasi Lima Koperasi Merah Putih Rampung Pekan Depan

Pemkot Makassar membentuk tim gabungan untuk memverifikasi aset dan bangunan Koperasi Merah Putih di lima lokasi sebelum proses serah terima.

Nofisari
Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda saat Mengecek Koperasi Merah Putih (Dok: Ist)
Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda saat Mengecek Koperasi Merah Putih (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk tim gabungan untuk memverifikasi aset dan fisik bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lima titik lokasi sebelum dilakukan serah terima secara resmi.

Hal ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.3.2/973/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Makassar.

Lima lokasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Mangasa, Koperasi Kelurahan Merah Putih Balang Baru, Koperasi Kelurahan Merah Putih Pai, Koperasi Kelurahan Merah Putih Untia dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tamangapa.

Pemeriksaan tersebut mencakup keabsahan tanah, keandalan konstruksi bangunan, hingga kelaikan operasional kendaraan operasional yang ada di dalamnya.

Tim verifikasi lintas sektor ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, serta instansi kelurahan setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menyatakan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun telah sesuai dengan spesifikasi dan standar kertas kerja pemerintah kota.

"Kami membentuk tim ini untuk memverifikasi seluruh kelayakan barang maupun bangunan Koperasi Merah Putih," ujar Sekda Makassar Andi Zulkifly usai meninjau lokasi Koperasi Merah Putih di kawasan Terminal Tamalate, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (25/09).

Adapun tim verifikasi dan validasi, sambung Sekda Zulkifly, yakni Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang yang memeriksa konstruksi, Dinas Pertanahan serta BPKAD yang mengecek legalitas aset tanah, hingga Dinas Perhubungan.

Menurut mantan Camat Ujung Pandang ini, dari lima lokasi Koperasi Merah Putih yang terbangun di wilayah Pemkot Makassar, tim verifikasi telah mulai melakukan penyisiran sarana pendukung, termasuk dua unit kendaraan operasional yang berada di lokasi Tamalate.

Setelah peninjauan di seluruh lokasi rampung, tim gabungan akan mengagendakan rapat evaluasi menyeluruh untuk mencocokkan hasil temuan lapangan dengan parameter kertas kerja yang telah ditetapkan.

Pemkot Makassar menargetkan seluruh rangkaian proses verifikasi di lapangan dapat dirampungkan pada pekan depan. 

Zulkifly menegaskan, proses serah terima aset dari pihak pengembang atau pengelola kepada Pemkot Makassar hanya akan ditandatangani apabila seluruh item kelayakan terpenuhi.

"Target kami verifikasi selesai minggu depan. Setelah pemeriksaan komprehensif selesai, kita akan rapatkan kembali. Jika seluruh kriteria terpenuhi dan dinyatakan layak, baru kita proses berita acara serah terimanya. Namun, jika masih ada item yang belum sempurna, kami tidak akan melakukan serah terima sampai semuanya dirampungkan," tuturnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua