kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sebanyak 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Pelantikan Anggota DPR RI dan DPD periode 2024-2029 (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (01/10) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Jumlah ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membacakan Keputusan Presiden terkait peresmian keanggotaan DPR RI. Setelah itu, para wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, diikuti dengan penandatanganan berita acara sumpah secara simbolis oleh lima anggota DPR.

Pemprov Sulsel

Acara dilanjutkan dengan serah-terima memori DPR periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR periode 2024-2029.

Adapun anggota DPR termuda yang dilantik adalah Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerindra (Banten II), yang berusia 23 tahun. Di sisi lain, Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat (Jambi) menjadi anggota DPR tertua dengan usia 78 tahun.

Dari sisi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Larasati Moriska dari Kalimantan Utara menjadi yang termuda dengan usia 22 tahun, sedangkan Ismeth Abdullah dari Kepulauan Riau adalah anggota DPD tertua dengan usia 78 tahun.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 8 partai politik yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% dalam Pemilu 2024.

Partai-partai tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS. Sementara itu, 10 partai lainnya, termasuk PPP, Partai Buruh, dan Partai Gelora, tidak memenuhi ambang batas tersebut.

Perolehan Kursi DPR RI 2024-2029

  1. PDI Perjuangan: 110 kursi
  2. Partai Golkar: 102 kursi
  3. Partai Gerindra: 86 kursi
  4. PKB: 68 kursi
  5. Partai NasDem: 69 kursi
  6. PKS: 53 kursi
  7. PAN: 48 kursi
  8. Partai Demokrat: 44 kursi

Berdasarkan Undang-Undang MD3 No. 2 Tahun 2018, kursi Ketua DPR akan diberikan kepada partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Dengan demikian, PDIP, sebagai partai pemenang, berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengonfirmasi bahwa Puan adalah calon tunggal Ketua DPR RI dari PDIP. Sementara itu, 4 wakil ketua DPR diperkirakan akan diisi oleh perwakilan Gerindra, Golkar, NasDem, dan PKB.

Acara pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa jabatan DPR RI periode 2024-2029, di mana para anggota DPR akan memulai tugas mereka dalam legislasi dan pengawasan pemerintahan.

PDAM Makassar