kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Ditangkap Polisi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi akhirnya kembali berhasil menangkap Satu orang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Rustam alias Ubas (35).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan karena S diduga terlibat dalam perang kelompok antara Warga Maero dan Barandasi di Kampung Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Minggu 10 Desember 2023 lalu.

Pemprov Sulsel

“Tersangka yang baru-baru ditangkap berinisial A Alias S yang merupakan warga Dusun Barandasi, Desa Turatea, Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya, Sabtu (27/1) malam.

Bakri mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap Polisi saat bersembunyi di kediaman keluarganya di Kampung Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Dan saat ditangkap, S tak melakukan perlawanan ke Petugas dan langsung di giring Ke Mapolres Jeneponto untuk diproses lebih lanjut.

Kini tersangka yang sudah diamankan di Kantor Mapolres Jeneponto berjumlah 6 tersangka sementara di pihak lawannya berjumlah 3 orang,” pungkas AKP Bakri.

PDAM Makassar