kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penikaman

banner 468x60

KabarMamuju.com — Pelaku penikaman di kos-kosan Hore-hore, jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan(20) ditangkap polisi, Senin(3/1).

 

Pemprov Sulsel

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, sekira pukul 11:30 WITA pelaku berhasil ditangkap.

 

"Kami melakukan penangkapan sekira pukul 11.30 wita tadi pagi," katanya.

 

Pandu mengungkapkan, penikaman yang dilakukan Irfan terhadap Arfandi terjadi sekira pukul 02.00 Wita dinihari, Sabtu, 1 Januari 2022 lalu.

 

"Saat itu, pelaku sedang berpesta Miras di kamar kosan bersama temannya dan mendengar keributan antara korban dengan sepupu pelaku," ungkap Pandu.

 

Kemudian, Irfan langsung berlari membawa sebilah badik dan menuju ke tempat keributan. Saat melihat Irfan mendekatinya, Arfandi langsung ingin memukul Irfan, namun tangannya ditahan rekan Irfan bernama Ipang.

 

"Saat Ipang berusaha melerai, pelaku langsung menusuk korban dengan badik sebanyak satu kali, korban yang telah tertusuk langsung pergi," jelasnya.

 

Pandu Arief menjelaskan, motif pelaku melakukan penikaman, karena ingin membantu sepupunya yang sedang berkelahi dengan korban.

 

"Saat ini, kami masih melakukan pencarian barang bukti. Sementara korban, masih menjalani perawatan di RS Regional Sulbar," katanya.

 

Diketahui, setelah peristiwa penikaman itu, kakak korban bernama Randi salah paham langsung membacok bagian belakang kepala Rukman dengan menggunakan parang, karena mengira Rukman yang menikam adiknya.

PDAM Makassar