Langsung ke konten
News

Satpolairud Mamuju Amankan Nelayan Diduga Gunakan Bius Ikan dan Sabu

Satpolairud Polresta Mamuju mengamankan kapal nelayan yang diduga menggunakan bius ikan dan menemukan alat isap sabu saat patroli perairan.

Nofisari Diperbarui
Satpolairud Polresta Mamuju saat menangkap nelayan (Dok: Ist)
Satpolairud Polresta Mamuju saat menangkap nelayan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Mamuju mengamankan kapal nelayan KM Khadijah Az Zahra 02 yang diduga menggunakan alat bius ikan dan kompresor untuk menangkap ikan di perairan Pulau Tappilagaan, Kecamatan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (28/10).

Dalam penindakan tersebut, petugas juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu di atas kapal. Salah seorang anak buah kapal (ABK) berinisial MN mengaku menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasat Polairud Polresta Mamuju, AKP Nurdin, mengatakan pengamanan kapal bermula saat petugas melaksanakan patroli perairan dan mendapati aktivitas penyelaman menggunakan kompresor yang dilengkapi alat bius ikan.

Menurutnya, saat petugas hendak mendekati kapal tersebut, para nelayan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran selama sekitar 15–20 menit hingga berhasil mengamankan kapal.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita satu unit kapal, satu kompresor, selang sepanjang sekitar 110 meter, surat kapal berupa PAS Kecil, serta 10 ekor ikan yang masih hidup.

Petugas juga menemukan satu alat isap sabu dan satu kaca pirex yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Di dalam kapal tersebut terdapat empat orang, terdiri atas seorang juru mudi dan tiga ABK.

"Salah seorang ABK berinisial MN mengakui menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh di Kalimantan Timur dengan cara membeli paket seharga Rp200.000," kata Nurdin.

Petugas kemudian mengambil sampel urine untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nurdin menegaskan, patroli perairan akan terus ditingkatkan untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju.

"Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif dan penanganan lebih lanjut terhadap temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

 

Penulis: Muh Rizaldy Andi Djemmang

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua