kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

RS Unhas Lunasi Tunggakan Pajak Parkir Rp173 Juta

RS Unhas Lunasi Tunggakan Pajak Parkir Rp173 Juta
Rumah Sakit Unhas (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Isu tunggakan pajak parkir di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RS Unhas) yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah platform media online akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Pihak Universitas Hasanuddin memastikan bahwa tunggakan pajak parkir sebesar Rp173 juta tersebut telah diselesaikan oleh pihak pengelola parkir yang merupakan mitra swasta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di lingkungan RS Unhas bukan berada di bawah manajemen rumah sakit, melainkan dikelola oleh perusahaan swasta.

“Pengelolaan parkir di RS Unhas bukan kewenangan manajemen rumah sakit, tetapi dikelola oleh pihak swasta, yaitu PT Batara Semesta Perkasa melalui kerja sama dengan Universitas Hasanuddin,” ujar Ishaq dalam keterangannya, Selasa (10/03).

Isu tunggakan pajak parkir ini mencuat setelah anggota DPRD Kota Makassar melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah gedung dan area yang mengelola fasilitas parkir di kota tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Universitas Hasanuddin langsung meminta mitra pengelola parkir untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kepada Pemerintah Kota Makassar sesuai kontrak kerja sama.

“Pembayaran pajak parkir merupakan kewajiban pihak pengelola swasta sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama dengan Universitas Hasanuddin,” jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, manajemen PT Batara Semesta Perkasa melaporkan bahwa seluruh tunggakan pajak parkir telah dilunasi pada Jumat, 6 Maret 2026, dengan total nilai mencapai Rp173.008.000.
Pihak perusahaan juga mengakui keterlambatan pembayaran pajak terjadi akibat ketidakpahaman terhadap mekanisme perhitungan pajak parkir yang berlaku.

“Manajemen PT Batara Semesta Perkasa menyampaikan komitmen untuk memastikan hal serupa tidak akan terulang kembali ke depan,” tambah Ishaq.

Dengan pelunasan tersebut, persoalan tunggakan pajak parkir di RS Unhas dipastikan telah diselesaikan.

error: Content is protected !!