Langsung ke konten
News

Respons Putusan Mahkamah Agung, Bupati Gowa Husniah Sebut Ada Dugaan Sabotase Surat

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengungkap dugaan sabotase surat tanggapan ke Mahkamah Agung terkait perkara uji pendapat DPRD Gowa dan menyiapkan langkah hukum.

ardiyanti
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat Konferensi pers (Dok: KabarMakassar).
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat Konferensi pers (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengungkap dugaan sabotase terhadap surat yang disebut berkaitan dengan haknya memberikan tanggapan kepada Mahkamah Agung (MA).

Husniah menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya dari Trisula Law Firm di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu 4 Oktober 2026 malam.

Menurut Husniah, surat yang dikirimkan kepadanya melalui pos seharusnya menjadi bagian dari proses untuk memberikan tanggapan kepada MA. Namun, ia menduga terdapat upaya sabotase terhadap surat tersebut.

“Ada upaya sabotase yang dilakukan terhadap surat yang dikirimkan kepada saya untuk menyampaikan hak saya kepada MA. Tentunya sabotase itu dilakukan melalui pos,” kata Husniah.

Husniah menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan. Ia menyatakan akan menempuh langkah hukum sekaligus menyampaikan keberatan secara resmi kepada MA dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Upaya hukum akan saya lakukan, termasuk juga menyampaikan surat secara resmi kepada Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri terhadap sabotase surat tanggapan saya yang seharusnya saya berikan kepada MA yang merupakan hak dari Bupati Gowa,” ujarnya.

Ia menyebut kejadian tersebut berada di luar dugaan pihaknya. Husniah memastikan persoalan itu akan segera ditindaklanjuti, sementara rincian mengenai aspek teknisnya akan disampaikan oleh kuasa hukum.

Husniah juga mengaitkan persoalan tersebut dengan dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Gowa. Ia menilai polemik yang berkembang telah menciptakan situasi politik yang tidak sehat.

“Proses politik di Kabupaten Gowa ini sangat tidak sehat bagi masyarakat kita pada umumnya. Tentu ini sangat mengganggu jalannya proses pemerintahan dan yang paling penting proses pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Husniah, dirinya tidak ingin polemik politik yang sedang berlangsung berdampak terhadap pelayanan publik. Ia meminta masyarakat tidak ikut terseret atau terprovokasi oleh dinamika yang ada.

“Saya hanya ingin berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi ataupun tidak ikut dalam politik yang semestinya tidak menjadi konsumsi publik,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondisi Kabupaten Gowa agar tetap kondusif. Husniah mengatakan dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita jaga sama-sama ini Gowa, kita jaga sama-sama daerah kita. Saya tetap menghargai proses, baik ini proses hukum maupun proses lainnya yang disampaikan oleh MA dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Pernyataan Husniah tersebut disampaikan setelah dirinya mengetahui putusan MA yang keluar pada Kamis 1 Oktober 2026 terkait perkara uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa mengenai usulan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Gowa.

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 1 P/UP/2026. MA dalam putusannya mengabulkan permohonan DPRD Gowa dalam perkara uji pendapat tersebut.

Putusan MA menjadi bagian dari rangkaian proses yang berkaitan dengan usulan pemberhentian Husniah dari jabatan Bupati Gowa.

Dalam konferensi pers tersebut, Husniah menegaskan dirinya menghormati putusan dan proses hukum yang berjalan. Namun, ia tetap mempertanyakan persoalan surat tanggapan yang menurutnya merupakan hak dirinya dalam proses di MA.

Atas dugaan tersebut, Husniah melalui kuasa hukumnya akan menyiapkan langkah lanjutan untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan keberatan kepada pihak terkait.

Husniah menegaskan, persoalan tersebut akan diproses melalui jalur yang tersedia dan meminta masyarakat menunggu proses hukum tanpa mengambil kesimpulan sendiri terkait dugaan sabotase tersebut.
 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua