kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta
Resmob Polresta Mamuju saat berhasil meringkus pelaku pencurian.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Berdasarkan laporan polisi : LP/B/71/IV/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku pencurian pemberatan (curat), Minggu (7/4).

Hanya butuh waktu 13 jam setelah dilakukan penyelidikan pelaku Pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju. Pelaku merupakan mantan karyawan toko yang terletak di jalan Abd Syakur Mamuju.

Pemprov Sulsel

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mebenarkan, pelaku telah hentikan pelariannya dijalan poros Polman dan dilakukan penegakan hukum, terhadap pelaku yang berinisial Iwan (23) alamat Malunda Majene.

Lebih lanjut, bahwa pelaku melakukan pencurian seorang diri. Saat dirinya mengetahui toko milik Yanuar dalam keadaan kosong pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat masuk kedalam toko melalui lubang.

Pada saat itu, toko korban dalam keadaan kosong dan saat korban sampai ke rumah toko tersebut korban melihat laci toko yang berisi uang sebanyak kurang lebih RP100.000.000 sudah tidak ada.

Selanjutnya, korban memeriksa rekaman cctv yang berada di dalam toko kemudian melaporkan kejadian tersebut di ruang SPKT Polresta Mamuju

“Dengan berbekal rekaman CCTV toko milik korban Tim Resmob lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dan alhamdulillah berhasil tangkap pelaku di kabupaten Polman,” jelas Kapolresta Mamuju.

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian uang di Toko Yuniar mantan bosnya dan uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadinya dan memberikan sebagian kepada keluarganya.

“Sekarang ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pidana pencurian pemberatan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tutup Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar.

PDAM Makassar