kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Resmi Dilantik, DPC PMKRI Makassar Komitmen Siap Berkolaborasi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar Periode 2023/2024 resmi dilantik, Jumat (17/11).

Kegiatan serah terima jabatan dan pelantikan dilakukan secara langsung di Aula Margasiswa PMKRI Cabang Makassar dirangkaikan dengan seminar nasional dengan topik "Pendidikan Politik menuju Pemilu 2024".

Pemprov Sulsel

Dawita Rama sebagai Mandataris RUAC dilantik secara langsung oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Try Natalia Urada, dengan disaksikan Anggota PMKRI dan Para hadirin dari berbagai organisasi kepemudaan serta perwakilan Pemerintah Kota Makassar.

Dawita Rama menyampaikan harapannya agar Kolaborasi dari segenap jajaran Dewan Pimpinan Cabang, Anggota Biasa dan Senior dapat terjalin dengan baik dalam mewujudkan Visi Misi yang telah dicanangkan pada Debat Kandidat sebelumnya.

"Kolaborasi dari segenap Anggota dan Senior sangat diharapkan guna mewujudkan Visi Misi satu periode kedepan yang telah digagas yaitu Tranformasi Paradigma menuju PMKRI Makassar yang mandiri dan mengakar di kampus dengan mengoptimalkan sistem Kelembagaan di tingkat cabang dan Komisariat dengan berbagi program kerja," tandas Dawita Sapaan Akrabnya.

Sementara, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Try Natalia Urada mengatakan pentingnya berkolaborasi baik di internal maupun eksternal organisasi, menuju Indonesia emas 2045.

"Selamat kepada Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar beserta jajaran kepengurusan, Kolaborasi sangat penting dalam kerja-kerja organisasi. Terlebih menuju Indonesia Emas 2045, terdapat empat pilar penting yaitu pembangunan manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan," ujar Try.

Pasca agenda Pelantikan, dilanjutkan dengan Seminar Nasional membahas persiapan pemilu 2024 dalam konteks upaya pendidikan politik, dengan menghadirkan Narasumber dari KPU Sulawesi Selatan, Bawaslu Kota Makassar, Pengamat Politik, Akademisi Hukum dan Anggota DPRD.

PDAM Makassar