KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kawal Pesisir melakukan aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/05).
Aksi demontrasi tersebut menuntut pemerintah membatalkan rencana reklamasi Pulau Lae-lae untuk pengembangan kawasan terpadu pusat bisnis.
Massa aksi yang terdiri dari warga, nelayan dan perempuan Pulau Lae-lae menuntut pemerintah mencabut Peraturan Gubernur terkait Wisata Bahari dan rencana reklamasi.
Massa aksi memadati setengah badan jalan di depan Kantor DPRD Sulsel dengan membentangkan spanduk dan petaka berisi penolakan terhadap rencana reklamasi Pulau Lae-lae sambil menyampaikan aspirasi mereka.
Massa aksi dalam rilis keterangan tertulisnya menyebutkan rencana reklamasi Pulau Lae-lae menimbulkan pelanggaran HAM berupa perampasan ruang hidup dan menimbun wilayah tangkap nelayan.
"Batalkan rencana reklamasi Pulau Lae-lae," teriak massa aksi.
Diketahui rencana reklamasi Pulau Lae-lae bakal dilakukan PT Yasmin, perusahaan yang menjadi kontraktor dan sebanyak 1.700 jiwa bakal terdampak
Massa aksi pun mengaku telah melakukan upaya penolakan reklamasi Pulau Lae-lae dengan menolak menghadiri sosialisasi AMDAL dan menolak tim pekerja dari PT Yasmin.
Sehingga massa aksi menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana reklamasi Pulau Lae-lae demi mempertahankan ruang penghidupan nelayan, warga pesisir dan perempuan warga pulau.
Dimana, massa aksi meminta pemerintah mengakui identitas perempuan nelayan dan memulihkan hak-hak masyarakat pesisir dan nelayan.