KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan membuka rekrutmen petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Makassar Endang Sari, menurutnya KPU akan menyaring 4.170 orang petugas Pantarlih.
Dimana, penyaringan atau rekrutmen melalui pendaftaran dibuka mulai pada 28-31 Januari 2023 mendatang.
"Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu," pungkasnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah petugas dibutuhkan sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.170 yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kota Makassar.
"Info lebih lanjut menghubungi PPS kelurahan setempat," bebernya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel Misna Attas mengatakan rekrutmen Pantarlih bagian tahapan pemilu 2024 yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dimana setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.
Pantarlih dapat berasal dari perangkat Kelurahan/Desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
"Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih," ujarnya.
Lebih jauh Misna mengungkapkan bahwa secara umum, Pantarlih bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih.
Adapun tugas Pantarlih dalam Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.