kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ranperda Literasi Aksara Lontara, Bahasa dan Sastra Daerah Disahkan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontarag, Bahasa dan Sastra Daerah kini telah menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dimana, Perda tersebut disahkan pada rapat paripurna DPRD Provinsi bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/06).

Pemprov Sulsel

Panitia Khusus Renperda Literasi Aksara Lontara, Bahasa dan Sastra Daerah, Jufri Sambara mengatakan, perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Sulsel, Perda itu dibentuk berdasarkan hasil kajian. 

“Banyak sekali kekayaan budaya dan kearifan lokal kita mulai terkikis oleh budaya luar, hal itu menjadi dasar kami untuk membentuk perda ini,” kata Jufri pada rapat paripurna.

Selama pembentukan perda, pihak Pansus melibatkan sejumlah pihak mulai dari OPD di 24 kabupaten/kota, melibatkan kampus, budayawan dan pihak-pihak lainnya.

“Kami dari pansus mulai melakukan penyempurnaan perda ini. Kami berharap Pansus ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub),” pungkasnya.

Diketahui, sejak tanggal 13-15 Oktober 2022, DPK Sulawesi Selatan kembali bersama pemangku kepentingan lainnya, melaksanakan Festival Aksara Lontaraq III. Salah satu rangkaian acaranya, adalah Seminar bertemakan “Menyongsong Penerapan Perda Aksara Lontaraq”. Dari tema seminar ini tergambarkan bahwa tak lama lagi masyarakat Sulawesi Selatan, punya satu Perda tentang Literasi Aksara Lontaraq.

Sehingga dari semangat gotong royong kebudayaan menjiwai. Penggiat literasi, penulis, pustakawan, arsiparis, seniman, budayawan, dan akademisi urun rembuk. Kerja-kerja jejaring, sinergitas, kolaborasi, dan semangat akbulosibatang, akhirnya Festival Aksara Lontaraq I dilaksanakan pada tanggal 27-28 Agustus 2020. Temanya, “Mengembalikan Kejayaan Aksara dan Budaya Lontaraq Sulawesi Selatan”.

Kegiatan yang dipelopori dan dimotori Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kabar Group Indonesia (KGI) itu, sukses mengadakan virtual Seminar dan Konferensi Internasional Aksara Lontaraq, pada Jumat (28 Agustus 2020), yang diikuti 1.865 peserta dari 17 negara.

Kegiatan yang merupakan tahapan akhir dari Festival Aksara Lontaraq 2020 ini, menampilkan sejumlah pembicara, antara lain Prof Nurhayati Rahman, Muhammad Syarif Bando, Kepala Perpusnas RI, Prof Campbell Macknight dari Australia, Alwi Bin Daud dari Malaysia, Prof Asako Shiohara dari Jepang, Sharyn Graham Davies dari Selandia Baru, Dr Kathryn Wellen dari Leiden University, Belanda, dan Dr Maria Matildis Banda, dari Universitas Udayana, Bali dan dimoderatori Budayawan Idwar Anwar.

Ada beberapa butir rekomendasi dari kegiatan pertama, antara lain menumbuhkan dan mengembangkan komunitas-komunitas kreatif yang bergelut di bidang revitalisasi dan revivalisasi aksara Lontaraq, mendukung penulisan dan penerbitan buku-buku yang menggunakan dan atau berkaitan dengan aksara Lontaraq, serta mengangkat guru-guru bahasa dan sastra daerah, untuk memenuhi pengajar bahasa dan aksara lontaraq, sebagai muatan lokal. Dan tentu saja, rekomendasi untuk menetapkan adanya peringatan Hari Aksara Lontaraq.

Rekomendasi Festival Aksara Lontaraq itu selanjutnya diserahkan oleh Upi Asmaradhana (Founder KGI), sebagai inisiator dan mewakili penyelenggara, kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, pada tanggal 5 Oktober 2020. Penyerahan rekomendasi tersebut tak lepas dari peran almarhum Ince Langke, anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelum wafat, beliau berjanji akan mengawal rekomendasi itu menjadi sebuah Ranperda inisiatif. Rupanya, sebelum berpulang, beliau sudah menitip hal tersebut kepada sahabatnya, Andi Januar Jaury Dharwis, untuk melanjutkannya di Badan Legeslatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2021, Festival Aksara Lontaraq II kembali digelar, tepatnya tanggal 25-27 Agustus 2021. Salah satu rangkaian acaranya, yang merupakan acara puncak, adalah Seminar Nasional, bertema “Mewujudkan Ranperda Aksara Lontaraq Sebagai Penguatan Warisan Literasi Sulawesi Selatan”.

Pembicaranya adalah pakar filologi dan naskah La Galigo Unhas (Prof Nurhayati Rahman), Kepala Perpusnas RI (Muhammad Syarief Bando), Gubernur Sulawesi Selatan, diwakili Asisten Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Tautoto Tanaranggina Sarongallo), Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Andi Ina Kartika Sari) dan Kepala DPK Provinsi Sulawesi Selatan (Muhammad Hasan Sijaya).

Pasca Festival Aksara Lontaraq II, tidak lagi cuma merekomendasikan dan mendorong perlunya Perda, tapi mulai dilakukan penyusunan Naskah Akademik, dengan merujuk pada semua proses dan materi selama penyelenggaraan festival maupun kajian dan literatur terkait aksara Lontaraq.

Penyusunan Naskah Akademik ini mulai dikerjakan setelah mendapat informasi bahwa Ranperda Aksara Lontaraq masuk dalam salah satu Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Darft awal Naskah Akademik diserahkan oleh Tim Perumus kepada Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rusdin Tabi, yang didampingi Wakil Ketua Komisi E, Rezki Mulfiati Luthfi dan salah seorang anggotanya, Wahyuddin, pada tanggal 16 Maret 2022. Tim Perumus terdiri atas sembilan orang, antara lain, Prof Nurhayati Rahman, Upi Asmaradhana, Yudisthira Sukatanya, Idwar Anwar, dan Rusdin Tompo, serta dari unsur DPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketika diserahkan, darft awalnya masih berjudul Ranperda tentang Aksara Lontaraq. Setelah pertemuan dengan Dr Ajiep Padindang, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Kafe Kanrejawa, pada bulan Mei 2022, beliau mengusulkan agar ditambahkan kata “literasi”. Maka Naskah Akademik dan Ranperda ini kemudian diubah judulnya menjadi Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq.

Pada tanggal 8 September 2022, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian menggelar ekspose Ranperda Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq. Ekspose ini dipimpin Andi Irwandi Natsir, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dihadiri anggota Bapemperda, tim inisiator dari Komisi E, antara lain Risfayanti Muin, tim penyusun Naskah Akademik dan dari DPK Provinsi Sulawesi Selatan.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id