kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Puluhan Tambang Liar Galian C di Jeneponto Disegel Polisi

banner 468x60

KabarSelatan.idPuluhan tambang galian type C yang berlokasi di Kecamatan Tamalatea dan Bangkala, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan di segel Polisi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah menertibkan semua tambang.

Pemprov Sulsel

"Atensi pertama saya adalah tambang, sampai sekarang saya belum pernah lama duduk disini, karena saya turun dan sudah police line itu semuanya. Mulai Bangkala, Tamalatea dan saya sendiri yang pimpin," katanya saat ditemui Kabarselatan.id diruang kerjanya, Rabu (15/2).

Tak hanya itu, AKP Supriadi juga bakal menyasar dan menertibkan seluruh tambang di Kecamatan lainnya.

"Untuk jumlah detailnya sendiri ada di kanit, saya hanya fokus penindakannya dulu, yang intinya bahwa 2 kecamatan ini, Bangkala dan Tamalatea sudah clear. Nanti, Binamu, Kelara dan wilayah lainnya," ucapnya.

Menurut AKP Supriadi, rata-rata tambang yang ditutup sementara itu semuanya belum pasti memiliki izin. Sehingga melalui surat perintah, maka pihaknya memasang garis polisi di lokasi tersebut.

Terlebih lagi, keberadaan tambang tersebut dapat merusak lingkungan sekitar.

"Belum pasti, yang jelas saya tertibkan dulu, nanti setelah itu saya panggil lalu minta dokumennya," tegas AKP Supriadi.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini sudah berlangsung selama 3 hari dan belum selesai hingga saat ini. Tetapi, pihaknya berjanji bakal menuntaskan tugas ini dalam waktu sepekan.

Setelah melakukan penertiban, barulah pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan dokumen.

"Setelah tervalidasi baru saya melihat siapa yang mempunyai izin, siapa yang belum. Apabila sudah mengantongi izin tentu kita tidak akan melakukan penegakan hukum, tapi kalau tidak, nanti kita lihat mekanismenya," jelas AKP Supriadi.

Meski sudah mendatangi puluhan lokasi, katanya, sejauh ini pihaknya belum pernah bertemu dari salah satu pemilik tambang yang sudah di segel.

"Rata-rata yang saya police line semua orangnya tidak ada ditempat namun alatnya ada ditempat, sehingga alatnya kami sita dan belum ada satu pun pemilik yang mengkonfirmasi terkait hal ini," akunya.

"Tidak ada, kan tidak ada yang tahu nomor hp saya, saya juga tidak tahu mereka,. saya bilang ke anggota jangan lakukan komunikasi 2 arah, kecuali secara resmi. panggil, periksa dokumennya, seperti itu," lanjutnya.

Mestinya, penertiban dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, namun hal ini kami lakukan terlebih dahulu.

"Sebenarnya ini tugasnya lingkungan hidup tapi karena saya sudah menelfon beliau (Kadis) namun setelah kita tertibkan dan diserahkan untuk penegakan hukumnya. nanti kita lihat. Mudah-mudahan semua ada dokumen izinnya, mudah-mudahan ya, tapi kalau tidak ya, apa boleh buat, kalau dia operasi pasti kita akan lakukan penegakan hukum," tukas AKP Supriadi.

Ia juga meminta kepada warga agar memberikan informasi jelas terkait lokasi tambang yang belum disasar. Faktanya, banyak tambang yang sudah lama berhenti beroperasi, ada yang sementara vakum tidak beroperasi.

" Harus dilihat, bahwa yang saya sasar ini adalah yang beroperasi karena kalau tidak saya takut dia sudah berhenti. nah kecuali dia mau melakukan lagi, makanya kita akan suruh menghadap lalu meminta untuk melengkapi dokumennya," cetusnya.

AKP Supriadi menuturkan, dari lokasi ke lokasi tambang, rata-rata memiliki jarak tempuh hingga  10 kilometer. Bahkan, kami harus rela jalan kaki 1 sampai 2 kilometer.

"Tapi tidak apa-apa karena mau diapa, karena kita harus memperhatikan semua, nanti ada, kenapa di sana pak tidak ini pak, ada lagi LSM  bertanya kenapa belum ditindaki ini bahkan ada juga yang mau berdemo besok, jadi saya tegaskan bahwa penertiban ini sudah berjalan," pungkasnya.