KabarMakassar.com -- Unit Opsnal Polsek Tamalate menangkap Andika alias Gerandong (28), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampas ponsel seorang mahasiswi di sebuah indekos di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku diamankan di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Sabtu (10/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.50 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri, membenarkan penangkapan tersebut.
“Unit Opsnal Polsek Tamalate telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Alim dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Alim, dari hasil pemeriksaan awal, Andika mengakui perbuatannya.
Pelaku disebut masuk ke area indekos korban dengan melewati pagar, kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas ponselnya.
“Pelaku mengakui dan membenarkan perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara masuk lewat pagar kos, kemudian mengancam korban dengan pisau dapur dan merampas HP milik korban,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau dapur warna oranye, satu buah helm warna hitam, dan satu buah sweater warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi,” jelas Alim.
Aksi Terjadi di Indekos Putri
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (01/10/2026) dini hari di sebuah indekos putri di Jalan Sultan Alauddin III, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Korban bernama Angel (20) mengatakan saat kejadian dirinya keluar dari kamar setelah mendengar suara mencurigakan dari luar.
“Pas setelah itu saya keluar dari kamar, jalan di lorong, ketemu sama ini pelaku di antara lorong-lorong kamar,” kata Angel.
Menurut korban, pelaku awalnya berdalih sedang mencari seorang perempuan yang tinggal di indekos tersebut.
Namun tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dan menodong korban.
“Di situ saya ditodongkan pisau tajam sangat runcing. Dia bilang, ‘jangan teriak, kasih serahkan saja dompetmu karena saya tidak takut sama polisi’,” tutur Angel.
Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya dan terlibat tarik-menarik dengan pelaku.
Namun pelaku akhirnya berhasil menguasai ponsel milik korban dan melarikan diri dari lokasi.
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman maupun informasi terkait kejadian tersebar luas di media sosial.
Pelaku Dibawa ke Polsek Tamalate
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Andika di wilayah Kecamatan Tamalate.
Pelaku disebut diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, Andika bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.
Penulis: Soleh Sibali