KabarMakassar.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyiapkan pembentukan enam badan dan lembaga sebagai bagian dari penataan organisasi menghadapi verifikasi partai politik pada 2027 dan Pemilu 2029.
Rencana tersebut menjadi salah satu keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP yang diikuti pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 38 provinsi, Selasa (27/10).
Pimpinan sidang Rakornas III PPP, juga Bendahara Imam Fauzan Amir Uskara, mengatakan pembentukan perangkat organisasi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas partai sekaligus memperkuat konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah.
“Dalam rangka memperkuat konsolidasi partai untuk menghadapi verifikasi partai politik tahun 2027 dan Pemilu 2029, DPP PPP perlu membentuk sejumlah badan dan lembaga yang mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi organisasi partai,” kata Fauzan dalam keterangan hasil Rakornas, Kamis (29/10).
Enam perangkat yang disiapkan terdiri atas Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Badan IT dan Database (BIDDATA), Badan Pendidikan dan Pelatihan Politik (Badiklatpol), Badan Aset dan Administrasi (BADMIN), Badan Strategi Partai (BASTRA), serta Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) PPP.
Masing-masing perangkat akan menangani bidang berbeda, mulai dari persiapan pemilu dan pengelolaan data partai hingga pendidikan politik kader, administrasi organisasi, perumusan strategi, serta pendampingan hukum.
Pembentukan badan dan lembaga tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan PPP dalam menghadapi tahapan verifikasi partai politik. Penataan struktur kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang menjadi bagian lain dari agenda konsolidasi yang dibahas dalam Rakornas.
Fauzan mengatakan hasil rapat akan menjadi dasar bagi DPP untuk menindaklanjuti pembenahan organisasi dan mempersiapkan partai menghadapi agenda politik mendatang.
“Hasil Rakornas ini menjadi landasan bagi PPP untuk menindaklanjuti konsolidasi organisasi, mempersiapkan verifikasi partai politik peserta Pemilu, serta membangun kesiapan menghadapi Pemilu 2029,” ujarnya.
Rakornas III juga memutuskan restrukturisasi kepengurusan dengan memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2025–2030.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari penataan di tingkat pusat ketika PPP menyiapkan penguatan kelembagaan dan konsolidasi struktur partai hingga daerah.
Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Ilham Ari Fauzi menyatakan bahwa jajaran DPW, termasuk Sulsel, menginginkan restrukturisasi kepengurusan DPP menjelang persiapan tahapan kepesertaan pemilu.
Menurut Ilham, pembenahan kepengurusan perlu diarahkan pada penguatan kerja organisasi agar mesin partai dapat bergerak menghadapi verifikasi dan Pemilu 2029.
Penulis: Nursinta