KabarMakassar.com — Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis dini hari (4/4).
Informasi yang dihimpun, identitas korban atas nama Suratmin pemilik gedung sarang burung walet di Dusun Ngalo, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Mamuju.
Kapolsek Tapalang, Iptu H Mino membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berdasarkan laporan pengaduan warga.
Adapun pelaku pencurian sarang burung walet yang diamankan sebanyak 2 orang atas nama Arham (19) dan Nasrul (19), keduanya beralamat di Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro Mamuju, sedangkan satu orang pelaku atas nama Fikram (20) melarikan diri.
Kronologi kejadian warga Dungkait telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku Nasrul, Arham, Fikram berpura-pura sebagai pemancing dilokasi Pantai Ngalo.
Ketika warga lengah, para pelaku langsung masuk kedalam gedung dengan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis lalu kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban. Tidak berselang lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet
“Selanjutnya, tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Lel. Fikram dapat melarikan diri,” papar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet.
“Pelaku dikurung oleh warga didalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan,” ungkapnya.
“Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihak kepolisian akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju,” tutup Kapolsek, Iptu H Mino.