KabarMakassar.com — Mendapat laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, dengan respon cepat Kapolsek Kalukku IPTU Makmur bersama personelnya melakukan penggerebekan judi sabung ayam tepatnya dibelakang pasar Tasiu Kelurahan Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju. Sabtu (25/5).
Kapolsek Kalukku Makmur mengatakan, personel Polsek kalukku tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 Wita, para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan tinggalkan TKP.
“Yang tertinggal hanya sarana pendukung judi sabung ayam tersebut, sehingga semua sarana pendukung kami amankan kekantor Polsek Kalukku,” kata Kapolsek.
Penggerebekan praktek judi sabung ayam ini di lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga sebagai bentuk keseriusan kami selaku Kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian.
“Hal ini kami lakukan lantaran ada laporan masyarakat terkait judi sabung ayam,” ucapnya.
Kapolsek menyebut, pihaknya tidak mengamankan pelaku di TKP karena jumlahnya sangat banyak sekitar ratusan orang dan tidak sebanding dengan jumlah personel kepolisian yang melakukan penggerebekan.
“Kita tidak amankan para pelaku judi ini karena jumlahnya banyak dibandingkan personel kami hanya sebanyak 6 dari Polsek Kalukku yang dilibatkan dalam penggerebekan tersebut,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yaitu :
1.Ayam mati : 7 ekor
2.Ayam hidup : 17 ekor
3.Terpal warna biru : 1 Lembar
4.keranjang ayam : 4 buah
5.Meja bola setan ; 1 buah
6.Sandal beberapa pasang
7.Sweter : 1 Lembar
8.HP android oppo : 1 buah
9.HP nokia : 1 buah
10.Tas besar : 2 buah
11.Domino : 2 bungkus
Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Kalukku mengamankan barang temuan tersebut di Mapolsek Kalukku
“Selanjutnya pihak kepolisian dari Polsek Kalukku membuat laporan kejadian untuk mengetahui identitas para pelaku dan sebagai pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kalukku IPTU Makmur.