Langsung ke konten
News

Polres Takalar Jadi Lokasi Kajian Puslitbang Polri, Libatkan Tiga Polres di Sulsel

Puslitbang Polri menggelar evaluasi standar penyelidikan dan penyidikan di Polres Takalar, melibatkan Polres Jeneponto dan Bantaeng melalui forum FGD.

ardiyanti Diperbarui
Tim Puslitbang Polri menggelar diskusi bersama jajaran Polres Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar, Rabu (28/10/2026).
Tim Puslitbang Polri menggelar diskusi bersama jajaran Polres Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar, Rabu (28/10/2026).

KabarMakassar.com -- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di Polres Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026).

Evaluasi tersebut bertujuan mengkaji kesesuaian antara standar yang berlaku dengan kebutuhan operasional kepolisian di lapangan, termasuk mempertimbangkan karakteristik wilayah dan tantangan penanganan perkara di tingkat kepolisian resor.

Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Polres Jeneponto dan Polres Bantaeng melalui forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD).

Tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol M. Fauzi selaku ketua tim, didampingi AKBP Aryanto Salkery sebagai sekretaris, M. Nurhasyim sebagai konsultan, serta Penata Dhanny Irawan selaku anggota tim.

Kedatangan rombongan disambut Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki Daeng Tutu, sebelum kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan FGD bersama jajaran kepolisian dari tiga wilayah.

Dalam kajian tersebut, tim Puslitbang Polri memfokuskan evaluasi pada kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan dengan kondisi operasional di tingkat satuan kerja.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan di lapangan agar standar penanganan perkara dapat diterapkan secara proporsional sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Melalui diskusi bersama jajaran Polres Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng, Puslitbang Polri berupaya memperoleh masukan mengenai penerapan standar penyelidikan dan penyidikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyelarasan ketentuan teknis dengan kebutuhan operasional, khususnya pada satuan kerja di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih terukur dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui penelitian tersebut, Puslitbang Polri berupaya memperkuat dasar evaluasi kebijakan guna mendukung pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan yang efektif, proporsional, serta adaptif terhadap dinamika wilayah.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua