Langsung ke konten
News

Polres Takalar Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 7 Pelanggaran

Polres Takalar menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November. Operasi menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.

Nofisari Diperbarui
Personel Polres Takalar melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Jalan Trans Sulawesi, Jalan Jenderal Sudirman, Takalar (Dok: Ist)
Personel Polres Takalar melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Jalan Trans Sulawesi, Jalan Jenderal Sudirman, Takalar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polres Takalar menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10) hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Operasi tersebut mengedepankan edukasi serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.

Pada hari pertama pelaksanaan, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi bersama Kasat Lantas AKP Nursanti turun langsung memantau kegiatan di lapangan. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membagikan helm gratis kepada pengendara sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

"Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan," ujar Ginanjar.

Pada hari pertama operasi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, mobil pribadi dengan muatan berlebihan, serta kendaraan yang tidak memasang pelat nomor.

Operasi Patuh Pallawa 2026 menyasar tujuh jenis pelanggaran, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Petugas akan memberikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari teguran tertulis hingga penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 47 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Penindakan difokuskan pada sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot) dan lokasi yang kerap terjadi pelanggaran di wilayah hukum Polres Takalar.

 

Penulis: Sholeh Sibali

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua