KabarMakassar.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga eksekutor utama dalam kasus penyerangan yang menewaskan seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga Kamis (08/10) sore, polisi telah menetapkan sebanyak 19 orang sebagai tersangka.
Pelaku penebasan yang ditangkap berinisial WY (16). Tim Polsek Biringkanaya menjemput WY dari Kota Palopo dan membawanya ke Mapolsek Biringkanaya, Makassar, pada Selasa (06/10) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelum penangkapan, polisi telah mengamankan 18 remaja di kawasan Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Senin pagi (05/10). Seluruhnya diduga terlibat dalam aksi penyerangan warga yang terjadi di Jalan Daeng Ramang, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Aksi penyerangan tersebut berujung maut. Korban berinisial AK (24) meninggal dunia akibat luka tebasan, sementara remaja berinisial FR (17) mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan medis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi penetapan belasan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh tersangka dijerat pasal tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama.
"Jadi 19 orang itu adalah pelaku utama karena melakukan penyerangan secara bersama-sama," ujar Arya Perdana.
Ia menambahkan, eksekutor penebasan yang sempat kabur kini sudah berada di Polsek Biringkanaya setelah dijemput di Palopo. Sementara itu, petugas masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, kepolisian masih mendalami peran spesifik dari masing-masing tersangka dan terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang masih buron.
Penulis: Sholeh Sibali