Langsung ke konten
News

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Busur Warga saat Tawuran di Mamajang Makassar

Polisi menangkap terduga pelaku pembusuran saat tawuran di Makassar. Korban mengalami luka serius di mata kiri dan dilaporkan masih kritis.

ardiyanti Diperbarui
(Foto : IST)
(Foto : IST)

KabarMakassar.com -- Tim gabungan kepolisian menangkap seorang pria berinisial AR (24) yang diduga menjadi pelaku pembusuran terhadap seorang warga saat terjadi tawuran antarkelompok di Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

AR diringkus di Kabupaten Barru, Jumat (6/11/2026) malam, setelah polisi melakukan pengejaran terkait insiden pembusuran yang menyebabkan korban berinisial FD mengalami luka serius pada bagian mata kiri akibat tertancap anak panah.

Penangkapan tersebut melibatkan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Unit Reskrim Polsek Mamajang.

Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Husni Faisal, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tawuran yang terjadi pada 6 November 2026 di wilayah Kecamatan Mamajang.

"Kami melakukan penangkapan di Kabupaten Barru terhadap lelaki AR yang diduga kuat melakukan pembusuran terhadap korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembusuran pada saat terjadinya perang kelompok antara warga Kakatua 2 Lorong 2 dan Lorong 3," ungkap Husni, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR diduga terlibat dalam tawuran setelah dipanggil oleh sejumlah rekannya yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Polisi menyebut AR kemudian ikut dalam bentrokan antara warga Lorong 2 dan Lorong 3 di kawasan Jalan Kakatua II hingga diduga melepaskan anak panah yang mengenai korban.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pelontar busur atau ketapel serta dua mata anak panah yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembusuran.

Sementara itu, berdasarkan informasi awal kepolisian dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, korban FD diketahui baru saja pulang bekerja sebelum insiden pembusuran terjadi.

Saat melintas di kawasan Jalan Kakatua II, korban berada di sekitar salah satu pihak yang terlibat dalam bentrokan.

Di tengah situasi tawuran, sebuah anak panah melesat dan mengenai bagian bawah mata kiri korban hingga menyebabkan luka serius.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan telah menjalani tindakan operasi akibat luka yang dialaminya.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh hingga Sabtu (7/11/2026), kondisi FD dilaporkan masih kritis dan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa pembusuran tersebut, termasuk keterlibatan pihak lain dalam tawuran yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Saat ini, AR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua