KabarMakassar.com - Polisi mengamankan 104 orang dalam penggerebekan kawasan rawan peredaran narkotika di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (09/10). Dari hasil tes urine, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
Penggerebekan tersebut dilakukan Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel. Operasi ini melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kawasan Kampung Sapiria Bortak telah lama diketahui sebagai salah satu lokasi dengan aktivitas peredaran narkotika yang cukup besar.
"Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar," ujar Arya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai bandar sabu. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap 104 orang yang diamankan menunjukkan 98 orang positif menggunakan narkoba dan enam orang lainnya negatif.
"Dari 104 ini sudah dites urine, ada enam orang negatif, jadi sisanya positif semua," katanya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 10 gram, uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba sebesar Rp49,6 juta, 104 botol bong, dua timbangan, 26 telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.
Selain itu, petugas membongkar dan mengamankan pintu baja yang diduga digunakan sebagai loket penjualan sabu di kawasan tersebut.
Arya menjelaskan, kawasan itu sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk membatasi akses. Namun, bangunan tersebut kembali didirikan dan diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
"Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali, yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual," pungkasnya.
Penulis: Sholeh Sibali