KabarMakassar.com — Polisi membubarkan aksi tawuran antarkelompok warga yang menggunakan busur panah di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ababil), Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (01/11) dini hari. Dalam penanganan kejadian tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema Ratna, mengatakan pengamanan empat orang tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aksi perang kelompok di kawasan Karuwisi, Jalan Abu Bakar Lambogo.
"Kami mengamankan empat orang, tepatnya di Karuwisi, Abu Bakar Lambogo. Itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada perang kelompok," ujar Ema, Minggu (01/11).
Penanganan kejadian tersebut melibatkan personel Polsek Panakkukang bersama anggota operasional Polrestabes Makassar. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Dari penyisiran tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah beserta alat pelontarnya atau katapel.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah papan reklame milik toko warga yang berserakan di badan jalan. Menurut Ema, papan reklame tersebut diduga digunakan sebagai tameng saat tawuran berlangsung.
"Barang bukti yang diamankan busur dengan pelontarnya. Mereka menggunakan papan reklame toko sebagai tameng tawuran, jadi berserakan di jalan," jelasnya.
Ema menyayangkan aksi tawuran yang berlangsung di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga sekitar.
Saat ini, keempat orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Panakkukang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami identitas, asal kelompok, serta peran masing-masing orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
"Kami masih mau dalami karena sudah ada empat orang yang diamankan di tempat kejadian. Semuanya sudah kami bawa ke Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ema.
Penulis: Sholeh Sibali