kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polda Sulsel Ungkap Prostitusi Online Pelajar di Makassar

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus prostitusi online pelajar di bawah umur dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana menyebut pihaknya mengamankan pelaku yakni seorang lelaki berinisial UK.

Pemprov Sulsel

Kombespol Komang mengaku Pelaku UK merupakan mucikari prostitusi online pelajar di bawah umur.

“Kasus saat ini sedang dikembangkan oleh penyidik Renakta,” ungkapnya, Kamis (11/08).

Pihaknya juga berhasil menemukan tiga orang pelajar di bawah umur yang dijadikan pekerja seks oleh UK.

“Khusus kasus yang diungkap kemarin korbannya ada tiga. Masing-masing berinisial S, S dan Z asal Kota Makassar,” pungkasnya 

Ia menyebut kasus tersebut terungkap atas adanya laporan warga. Selain itu para korban yang masih di bawah umur ditempatkan di suatu ruang khusus yang nantinya bakal dibawa ke kamar para pemesan dengan tarif hingga Rp600 ribu.

“Ditemukan setelah adanya laporan masyarakat. Sehingga ditindaklanjuti dan ternyata pelaku UK ini sudah berkali-kali melakukannya. Pelaku memasang tarif Rp600 ribu keatas,” bebernya. 

Pihaknya mengaku adapun pengguna layanannya prostitusi online tersebut mulai kalangan menengah dan bawah. 

“Modusnya masih didalami, kenapa mau melakukan seperti itu. Tersangka baru satu dan masih dikembangkan," jelasnya.

Adapun pelaku bakal dijerat UU perlindungan anak. Yakni pasal 76, pasal 88 UU 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.