Langsung ke konten
News

PKS Bakal Bangun Komunikasi dengan Fraksi di DPR Terkait Ijazah Wapres Gibran

PKS menjajaki sikap fraksi lain di DPR terkait polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, termasuk kemungkinan penggunaan hak angket dan hak menyatakan pendapat.

ardiyanti Diperbarui
Bendera PKS
Bendera PKS

KabarMakassar.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf telah menugaskan Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjajaki pandangan dan sikap politik fraksi lain terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.

PKS mulai menyiapkan langkah politik di DPR untuk menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

PKS akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain sebelum menentukan langkah lanjutan atas aspirasi masyarakat yang meminta persoalan tersebut diproses melalui parlemen.

Komunikasi lintas fraksi itu menjadi tahap awal sebelum PKS menentukan bentuk tindak lanjut yang memungkinkan ditempuh melalui mekanisme konstitusional di DPR.

“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya,” kata Kholid, Rabu (21/10).

Kholid mengatakan PKS akan menampung berbagai pandangan mengenai polemik tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat di DPR.

“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” tutupnya.

Sementara itu, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyinggung polemik ijazah Gibran dalam pidato politik pada acara Bimbingan Teknis Nasional PKS.

Al Muzammil menyebut persoalan tersebut sebagai ijazahgate dan menilai polemik itu berkaitan dengan rasa keadilan publik serta persepsi mengenai kesetaraan perlakuan dalam hukum dan pemerintahan.

Ia mengatakan masyarakat telah mendatangi dan menyampaikan protes kepada PKS, meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti di DPR melalui jalur hukum dan konstitusional.

“PKS memandang polemik ijazahgate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,” kata Al Muzammil dalam keterangannya di laman resmi PKS.

Meski menyampaikan kritik terhadap persoalan yang berkembang, Al Muzammil juga menegaskan bahwa PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

Menurutnya, polemik tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemilu mendatang, terutama terkait prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk menjadi pemimpin.

“Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil,” ujarnya.

Kemungkinan penggunaan hak angket dan hak menyatakan pendapat menjadi salah satu isu yang akan dijajaki Fraksi PKS dalam komunikasi dengan fraksi-fraksi lain.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua