KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng akan melakukan merger atau perampingan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dikabupaten Bantaeng. Keputusan ini menyesuaikan dengan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Bantaeng, Abdul Rahman mengatakan, pada Pilkada tahun ini, setiap TPS mengakomodir maksimal 600 pemilih. Jumlah ini bertambah dua kali lipat dari Pemilu Februari 2024 lalu, yang jumlahnya hanya 300 pemilh di setiap TPS.
“Untuk sementara Pemetaan dalam satu TPS itu maksimal 600 orang tiap TPS,” terang Rahman, Senin (10/06).
Tercatat Ada 596 TPS hasil bentukan Pemilu Pada Februari 2024 lalu. Berdasarkan data Pemilu, dengan jumlah 151,952 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 67 desa/kelurahan. Dengan demikian, ada potensi penggabungan atau pengurangan TPS.
“Dari hasil pemetaan sementara oleh PPS masing-masing desa/Kelurahan ada 336 TPS dari 67 desa/kelurahan. Artinya ada pengurangan 260 TPS,” tutup Rahman.