Langsung ke konten
News

Perubahan APBD Sinjai 2026 Disepakati, DAU dan DBH Kurang Bayar Bertambah

Pemkab dan DPRD Sinjai menyepakati Perubahan APBD 2026. Tambahan DAU dan DBH Kurang Bayar diarahkan untuk pelayanan publik dan infrastruktur.

Nofisari
Pemkab dan DPRD Sinjai sepakati Perubahan APBD 2026 (Dok: Ist)
Pemkab dan DPRD Sinjai sepakati Perubahan APBD 2026 (Dok: Ist)

KabarMakassar.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DPRD Kabupaten Sinjai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Persetujuan bersama itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai di Kantor DPRD Sinjai, Rabu (30/09). Rapat dihadiri Bupati Sinjai Ratnawati Arif, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Ratnawati mengatakan perubahan APBD memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kebutuhan daerah. Salah satu penyesuaian dilakukan melalui tambahan alokasi DAU dan DBH Kurang Bayar.

Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan secara bertahap untuk mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Sinjai. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan jajaran Pemkab Sinjai yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pembahasan perubahan APBD. Ia secara khusus menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para kepala perangkat daerah.

“Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah bersama seluruh jajaran yang telah bekerja sama menghasilkan draf dan membahas bersama Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Meski telah disepakati, Ratnawati mengakui perubahan APBD 2026 belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat Sinjai. Sejumlah persoalan pembangunan masih membutuhkan penanganan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Kita harus tetap optimis bahwa dari tahun ke tahun kita bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan kreatif,” tuturnya.

Menurut Ratnawati, masukan dan saran yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Hal tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah pada periode berikutnya.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua