KabarMakassar.com -- Komitmen terhadap pengembangan penelitian yang inklusif dan berperspektif Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) terus diperkuat melalui rangkaian pelatihan, pendampingan, hingga simposium hasil penelitian yang didukung KONEKSI dan dilaksanakan oleh Aktivasi.
Salah satu peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Dr. Rafika Nur, S.H., S.Psi., M.H.
Program tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas bagi peneliti dalam memahami sekaligus mengintegrasikan perspektif GEDSI ke seluruh tahapan penelitian, mulai dari perumusan masalah, penyusunan metodologi, pengumpulan data, analisis, hingga pemanfaatan hasil penelitian.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Rafika tidak hanya mengikuti sesi pelatihan, tetapi juga terlibat dalam proses pendampingan serta simposium untuk mempresentasikan dan merefleksikan hasil penelitian yang telah dikembangkan.
Proses pendampingan memberikan kesempatan kepada peserta memperoleh masukan sekaligus memperkuat penerapan prinsip GEDSI dalam penelitian yang sedang maupun telah dilakukan.
Menurut Rafika, pendekatan GEDSI memberikan perspektif penting dalam melihat persoalan penelitian secara lebih komprehensif.
Pendekatan tersebut, kata dia, juga memastikan perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok rentan lainnya tidak hanya ditempatkan sebagai objek penelitian, tetapi memiliki ruang untuk berpartisipasi dan menyampaikan pengalaman serta kebutuhannya.
“Pendekatan GEDSI memberikan perspektif baru dalam penelitian. Peneliti tidak hanya melihat persoalan dari sisi akademik, tetapi juga perlu memperhatikan siapa yang memiliki akses, siapa yang belum terlibat, siapa yang paling terdampak, dan bagaimana hasil penelitian dapat memberikan manfaat secara lebih adil dan inklusif,” ujar Rafika.
Selain pelatihan dan pendampingan, simposium hasil penelitian menjadi salah satu tahapan penting dalam program tersebut.
Forum itu mempertemukan para peserta untuk mempresentasikan hasil penelitian, bertukar pengalaman, memperoleh umpan balik, serta mendiskusikan peluang pengembangan penelitian agar memberikan dampak yang lebih luas.
Bagi Rafika, rangkaian program tersebut menjadi pengalaman penting dalam memperkuat penelitian yang selama ini dikembangkannya di bidang hukum, khususnya terkait perlindungan anak, peradilan pidana anak, kelompok rentan, serta akses terhadap keadilan.
Ia menilai perspektif GEDSI relevan diterapkan dalam penelitian hukum karena persoalan hukum tidak berdiri sendiri, tetapi berkelindan dengan kondisi sosial, gender, disabilitas, relasi kuasa, serta akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Karena itu, penelitian hukum menurutnya perlu dikembangkan tidak hanya untuk menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mampu membaca ketimpangan dan kebutuhan kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi.
Rangkaian kegiatan yang didukung KONEKSI dan dilaksanakan melalui Aktivasi tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta.
Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pengembangan penelitian, penyusunan kebijakan, maupun praktik kelembagaan yang lebih inklusif.
Melalui pelatihan, pendampingan dan simposium, para peserta didorong membangun penelitian yang responsif terhadap ketimpangan, sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan, serta memiliki dampak sosial berkelanjutan.
Bagi Rafika, pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas akademik sekaligus upaya mengembangkan penelitian hukum yang mampu memberikan kontribusi terhadap perubahan sosial, perlindungan kelompok rentan, dan terwujudnya akses keadilan yang lebih inklusif.