KabarMakassar.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 13 kota dan kabupaten se-Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk masa bakti 2026-2031. Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas dan etika advokat dalam menjalankan profesi hukum.
Kegiatan berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (09/10), dipimpin langsung Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof Harris Arthur Hedar. Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPN, pengurus yang dilantik, advokat, serta tamu undangan.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan surat keputusan, pengucapan ikrar pengurus dan penyematan gordon. Pengangkatan pengurus ditetapkan melalui Surat Keputusan DPN PERADI Profesional Nomor 343 hingga 369.
Dalam ikrar yang dipandu langsung oleh Ketua Umum, para pengurus menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berkomitmen menjungjung tinggi hukum, keadilan serta kebenaran.
Mereka juga berjanji untuk menjalankan amanah secara jujur, profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, serta menaati anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik advokat.
Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar, menegaskan kepercayaannya kepada pengurus yang baru dilantik untuk menjalankan amanah organisasi dengan baik.
"Dengan memohon rahmat dan rida Tuhan Yang Maha Esa dan berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional, maka pada hari ini saya dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai pengurus Dewan Pimpinan Daerah PERADI Profesional masa bakti tahun 2026 hingga 2031," ucapnya.
"Saya percaya saudara-saudara akan menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya, penuh integritas, profesional dan bertanggung jawab," paparnya.
Pengurus yang dilantik berasal dari 13 wilayah, yakni Makassar, Palopo, Maros, Pangkep, Sidrap, Barru, Bone, Wajo, Takalar, Bulukumba, Parepare, Gowa dan Pinrang.
Kepengurusan daerah tersebut memiliki tugas melakukan konsolidasi organisasi, pendataan anggota, pembentukan perangkat organisasi di daerah, serta mempersiapkan pelaksanaan musyawarah daerah pertama.
Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional Prof Yuhelson M Noer, turut mengajak para advokat di Sulawesi Selatan memperkuat kebersamaan dan menjadikan nilai bermutu, beretika dan berkarakter sebagai pedoman dalam menjalankan profesi.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan momentum penting bagi perjalanan organisasi profesi advokat yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum.
"Ini akan menjadi sebuah momentum penting dalam perjalanan organisasi profesi advokat yang merupakan profesi yang mulia, officium nobile, yang berdiri di atas sumpah untuk menegakkan keadilan dan menjaga marwah hukum di Indonesia," tukasnya.
Menurutnya, nilai bermutu, beretika dan berkarakter perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas advokat, baik ketika menjalankan profesi maupun memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan pelantikan juga diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara PERADI Profesional dengan Universitas Handayani Makassar dan Universitas Indonesia Timur.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mempertemukan organisasi profesi advokat dengan perguruan tinggi.
Ketua Panitia Pelantikan Ayu Anggraini, menyampaikan, rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan pengurus dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung pelaksanaan acara, sekaligus memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung.
Secara khusus, Ayu berharap Ketua Umum DPN PERADI Profesional terus mendampingi pengurus daerah agar organisasi semakin berkembang.
"Teruntuk Ketua Umum PERADI Profesional, Bapak Profesor Doktor Harris, teruslah bersama kami, mengayomi kami, melindungi kami sampai pada akhirnya PERADI Profesional menjadi organisasi yang terbesar, tersukses dan terhebat di Indonesia," tuturnya.
Melalui pelantikan pengurus masa bakti 2026-2031 ini, PERADI Profesional diharapkan semakin solid dalam menjaga kehormatan profesi advokat, meningkatkan integritas serta berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Semangat bermutu, beretika serta berkarakter diharapkan tidak hanya menjadi slogan organisasi, tetapi juga tercermin dalam profesionalisme dan tanggung jawab advokat dalam menjalankan tugasnya.