Langsung ke konten
News

Pemprov Sulsel Tuntaskan Penanganan Ruas Boro Jeneponto

Redaksi Diperbarui

KabarMakassar.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan preservasi ruas jalan Bori yang berada di Desa Rumbia, Kecamaran Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Ruas sepanjang 2,7 Km tersebut di kerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022.

"Alhamdulillah, 100% realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini," ungkap Andi Sudirman, Senin, (26/09).

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional. 

Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.

"Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua