Langsung ke konten
News

Pemprov Sulsel Tata Marka dan Bahu Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

Pemprov Sulsel menata jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa sepanjang 6,95 kilometer dengan pengecatan marka putih dan bahu jalan hijau melalui program MYP Infrastruktur Jalan.

ardiyanti Diperbarui
Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili (dok. Ist)
Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili (dok. Ist)

KabarMakassar.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menata ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa sepanjang 6,95 kilometer dengan mengecat marka jalan berwarna putih dan bahu jalan berwarna hijau.

Penataan tersebut merupakan pekerjaan pendukung program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan yang mencakup sejumlah ruas di Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan penataan dilakukan untuk memperjelas batas jalan sekaligus membuat tampilan ruas tersebut lebih teratur.

“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” ungkapmya, Rabu (14/10/2026).

Menurut Rosyadi, pekerjaan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili tidak hanya mencakup penanganan konstruksi jalan. Pemerintah juga melakukan penataan pada bagian jalan untuk mendukung keteraturan tampilan dan kenyamanan pengguna.

Pengecatan marka berwarna putih berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur saat melintas. Sementara itu, pengecatan bahu jalan berwarna hijau menjadi bagian dari penataan visual pada ruas yang menghubungkan kawasan Burung-Burung dengan Bili-Bili tersebut.

“Jadi marka jalan berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan penataan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur. Ini kita lakukan secara bertahap, begitu juga di ruas-ruas wilayah lain yang masuk penanganan jalan program MYP,” jelasnya.

Rosyadi menjelaskan, penataan serupa dilakukan secara bertahap pada ruas jalan lain yang masuk dalam penanganan program MYP. Dengan demikian, pekerjaan pendukung tersebut tidak terbatas pada satu ruas, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan program infrastruktur jalan Pemprov Sulsel di sejumlah wilayah.

Ruas Burung-Burung–Bili-Bili sendiri masuk dalam Paket 1 MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel dengan nilai anggaran Rp430 miliar. Paket ini mencakup penanganan 13 ruas jalan yang tersebar di empat wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila
 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua